Polda Klaim Pembubaran Massa Sudah Sesuai SOP
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan, pembubaran aksi massa di depan Istana Presiden, Jumat (30/10) malam, sudah sesuai dengan prosedur standar operasional. yang terjadi di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10) sekitar pukul 19.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan aparat kepolisian telah mengimbau kepada pengunjuk rasa agar mengakhiri kegiatan demonstrasinya pada pukul 18.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang telah ditentukan, peserta aksi tetap bertahan di seberang Istana Merdeka. Hingga akhirnya aparat kepolisian menembakkan sejumlah gas air mata dan menyemprotkan meriam air ke kerumunan massa.
"Kami sudah negoisasi ke seluruh pimpinan, tetapi negoisasi belum juga diterima. Sehingga sesuai SOP, kami melakukan tindakan tegas, tetapi terukur," tutur Iqbal kepada wartawan, Jumat (30/10).
Aparat kepolisian melakukan tindakan mulai memberikan imbauan dan pendekatan secara persuasif ke koordinator lapangan. Lalu, menyemprot air ke arah peserta aksi. Tetapi, tindakan seperti itu tidak diindahkan.
"Kami memberikan gas air mata untuk membubarkan massa," kata Iqbal.
Sebagai langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa, maka menurut Iqbal, pihaknya menyediakan tenaga medis untuk menangani peserta aksi yang menderita luka. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan, pembubaran aksi massa di depan Istana Presiden, Jumat (30/10) malam, sudah sesuai dengan prosedur standar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran