Polda Klaim Pembubaran Massa Sudah Sesuai SOP

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan, pembubaran aksi massa di depan Istana Presiden, Jumat (30/10) malam, sudah sesuai dengan prosedur standar operasional. yang terjadi di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10) sekitar pukul 19.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan aparat kepolisian telah mengimbau kepada pengunjuk rasa agar mengakhiri kegiatan demonstrasinya pada pukul 18.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang telah ditentukan, peserta aksi tetap bertahan di seberang Istana Merdeka. Hingga akhirnya aparat kepolisian menembakkan sejumlah gas air mata dan menyemprotkan meriam air ke kerumunan massa.
"Kami sudah negoisasi ke seluruh pimpinan, tetapi negoisasi belum juga diterima. Sehingga sesuai SOP, kami melakukan tindakan tegas, tetapi terukur," tutur Iqbal kepada wartawan, Jumat (30/10).
Aparat kepolisian melakukan tindakan mulai memberikan imbauan dan pendekatan secara persuasif ke koordinator lapangan. Lalu, menyemprot air ke arah peserta aksi. Tetapi, tindakan seperti itu tidak diindahkan.
"Kami memberikan gas air mata untuk membubarkan massa," kata Iqbal.
Sebagai langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa, maka menurut Iqbal, pihaknya menyediakan tenaga medis untuk menangani peserta aksi yang menderita luka. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan, pembubaran aksi massa di depan Istana Presiden, Jumat (30/10) malam, sudah sesuai dengan prosedur standar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI