Polda Lampung Bongkar Home Industri Miras Oplosan

Polda Lampung Bongkar Home Industri Miras Oplosan
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung mengerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (17/12).  

Dari lokasi kejadian, polisi menangkap delapan  pekerjanya dan satu orang pengelolanya bernama Hery. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan botol miras. Di antaranya 7.000 botol miras jenis vodka, 150 botol jenis vodka ukuran paling besar dan 2.100 botol miras jenis whisky. 

Lalu ada dua tabung besar untuk menampung miras mentahnya masing-masing berisi 200 liter alkohol.

Petugas juga menyita lima botol perasa jenis mansion, tujuh botol perasa vodka, 12 botol pewarna, 35 botol vodka polos, tong berisi 300 liter miras oplosan. 

Kemudian satu plastik besar berisi tutup botol, satu galon alkohol, 27 bungkus gula pasir 1 kg, satu kaleng pewarna kue, satu galon air mineral, dua buah alat pengepres tutup botol dan satu unit mobil Suzuki Carry pick Up BE 9825 CE.

Ketua RT VII Perumahan Bumi Asri Bayu Krismanto, 53, mengatakan, selama dua bulan ini, tidak tahu jika di salah satu rumah di lingkungannya RTnya dijadikan tempat pembuatan miras oplosan. 

Dia mengaku baru mengetahuinya setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek rumat tersebut Diberitahu dari tetangga sebelahnya yang melapor kepadanya.

LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung mengerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News