Polda Lampung Bongkar Home Industri Miras Oplosan
jpnn.com - LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung mengerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (17/12).
Dari lokasi kejadian, polisi menangkap delapan pekerjanya dan satu orang pengelolanya bernama Hery.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan botol miras. Di antaranya 7.000 botol miras jenis vodka, 150 botol jenis vodka ukuran paling besar dan 2.100 botol miras jenis whisky.
Lalu ada dua tabung besar untuk menampung miras mentahnya masing-masing berisi 200 liter alkohol.
Petugas juga menyita lima botol perasa jenis mansion, tujuh botol perasa vodka, 12 botol pewarna, 35 botol vodka polos, tong berisi 300 liter miras oplosan.
Kemudian satu plastik besar berisi tutup botol, satu galon alkohol, 27 bungkus gula pasir 1 kg, satu kaleng pewarna kue, satu galon air mineral, dua buah alat pengepres tutup botol dan satu unit mobil Suzuki Carry pick Up BE 9825 CE.
Ketua RT VII Perumahan Bumi Asri Bayu Krismanto, 53, mengatakan, selama dua bulan ini, tidak tahu jika di salah satu rumah di lingkungannya RTnya dijadikan tempat pembuatan miras oplosan.
Dia mengaku baru mengetahuinya setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek rumat tersebut Diberitahu dari tetangga sebelahnya yang melapor kepadanya.
LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung mengerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi