Polda Lampung Gerak Cepat, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan

Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun oknum LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.
Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, masyarakat diminta melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau dapat men-download aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.
Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkasnya. (antara/jpnn)
Menindaklanjuti instrukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Lampung mengamankan 140 preman dan pelaku pungli dari 64 okasi di Lampung. Polda memasikan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dan pungli.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!