Polda Lampung Gulung 3 Teroris JI yang Punya Senjata Mematikan
Lalu, tersangka AB. Dia berperan sebagai pengganti koordinator JI Lampung pasca-ditangkapnya TY.
"Menerima satu pucuk senjata jenis PCP weapon training di Lampung," ucap Ramadhan.
Lalu, AB mengadakan pertemuan di Bandar Lampung guna membahas penggalangan dana untuk aksi jihad di Suriah.
Kemudian, tersangaka JD ialah jemaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat pada 2018 sampai 2020
"Memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY," ujar Ramadhan.
Selain itu, JD juga memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi.
Kini, ketiga tersangka sudah ditahan dijerat Pasal 17 juncto Pasal 7 dan Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)
Polda Lampung menangkap tiga anggota teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki peran dan senjata mematikan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian
- Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Bening Lobster
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Patutkah Pembubaran Diri Jemaah Islamiyah Dipercaya?
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- 23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan