Polda Lampung Mendalami Unsur Pidana Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra

Polda Lampung Mendalami Unsur Pidana Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung (kiri) sedang meninjau tempat kejadian perkara kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra, Bandarlampung, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Kami (polisi) sudah proaktif untuk datang ke TKP, sehingga pihak yayasan pun saya minta proaktif juga memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Reynold.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Az-Zahra Iqbal Hafidz Hakim mengatakan bahwa pengerjaan renovasi area olahraga di lantai lima sekolah itu dikerjakan secara borongan.

"Pekerjaan ini borongan, tidak tender dan sudah berjalan dari bulan tiga, tetapi untuk vendornya ini saya tidak tahu, untuk pengawasan kerja juga dilakukan oleh pihak pemborong," kata Iqbal.

Sebelumnya, diberitakan sembilan pekerja yang sedang melakukan renovasi area olahraga di lantai lima Sekolah Az-Zahra jatuh dari lift hingga mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan dua lainnya dalam perawatan di rumah sakit. (antara/jpnn)

Polda Lampung mendalami apakah terdapat unsur pidana atau tidak terkait kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra. Kecelakaan itu mengakibatkan 7 orang tewas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News