Polda Lampung Sita Ratusan Pucuk Senjata Api, Irjen Hendro: Itu dari Mesuji

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung telah menyita sebanyak 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah hukumnya selama bulan April 2021.
"Itu berasal dari Kabupaten Mesuji dan sekitarnya," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Senin (28/6).
Dia menjelaskan ratusan senpi rakitan itu telah dimusnahkan.
Selain itu, anak buahnya juga menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api rakitan dan menyita barang bukti berupa 2 pucuk senpi.
Irjen Hendro juga menegaskan bakal menindak tegas pelaku kejahatan 3C berupa curas, curat, dan curanmor.
"Ini menjadi prioritas, termasuk menindak premanisme. Kami telah mengamankan 140 orang preman di wilayah hukum Polda Lampung," ucap mantan Asrena Kapolri itu.
Dia menekankan bahwa kasus C3 dan premanisme menjadi prioritas Polda Lampung mengingat korbannya mayoritas kecil.
"Kami sangat berempati terhadap korban begal dan premanisme yang rata-rata masyarakat kecil," ujarnya.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan bakal menindak tegas aksi premanisme dan kejahatan 3C di wilayah hukumnya.
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR