Polda Lampung Sita Ratusan Pucuk Senjata Api, Irjen Hendro: Itu dari Mesuji

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung telah menyita sebanyak 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah hukumnya selama bulan April 2021.
"Itu berasal dari Kabupaten Mesuji dan sekitarnya," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Senin (28/6).
Dia menjelaskan ratusan senpi rakitan itu telah dimusnahkan.
Selain itu, anak buahnya juga menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api rakitan dan menyita barang bukti berupa 2 pucuk senpi.
Irjen Hendro juga menegaskan bakal menindak tegas pelaku kejahatan 3C berupa curas, curat, dan curanmor.
"Ini menjadi prioritas, termasuk menindak premanisme. Kami telah mengamankan 140 orang preman di wilayah hukum Polda Lampung," ucap mantan Asrena Kapolri itu.
Dia menekankan bahwa kasus C3 dan premanisme menjadi prioritas Polda Lampung mengingat korbannya mayoritas kecil.
"Kami sangat berempati terhadap korban begal dan premanisme yang rata-rata masyarakat kecil," ujarnya.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan bakal menindak tegas aksi premanisme dan kejahatan 3C di wilayah hukumnya.
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Gubernur Jabar Janji Sikat Premanisme di Kawasan Industri & Pabrik, Wamenaker: Dapat jadi Contoh
- Palak Sopir Travel di Koja, Preman Ditangkap Teman-Teman Korban
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB, Aske Mabel Ditangkap, Lihat!
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Anggota KKB Pembawa Kabur Senjata di Polres Yalimo Sudah Tertangkap