Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII

Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
"Untuk korban atas nama Buana, sudah dirugikan sebesar Rp16,5 juta, dan sempat dibawa ke Jakarta, awalnya Buana mulai dibujuk dari sini (Lampung), pengakuannya dia dilantik atau dibaiat disana (Jakarta), dan saat kembali ke Lampung kemungkinan korban menyadari adanya tipu muslihat sehingga melapor ke polisi," katanya.

Terkait adanya pernyataan bahwa Provinsi Lampung dianggap sebagai basis perekrutan NII, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini juga membantahnya. "Kami tidak bisa mengatakan Lampung menjadi basis perekrutan NII, karena sebagai basis itu tentunya ada kriteria tertentu sementara kasus yang terjadi disini beda-beda, ditambah lagi proses pembaiatan tidak dilakukan di Lampung," bantahnya.

Karena itu, Kapolda menegaskan, pihaknya berangkat dari pemeriksaan yang mengarah ke pidana, terkait ada tempat-tempat yang katanya di Lampung ada lokasi pembaiatan NII, informasi tersebut belum didapatnya.

 

"Malah saya curiga ada modus yang seolah-olah mengatasnamakan NII tapi tujuannya untuk menipu, apalagi kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Lampung saja, dalam sebulan ini muncul dibeberapa tempat," jelasnya.

BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News