Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII

Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Jika demikian, apakah polisi menilai ada jaringan dalam penipuan ini" Jika ya, apakah Polda Lampung juga akan membongkar jaringan tersebut dengan memburunya ke Jakarta" Ditanya seperti itu Kapolda menjawab diplomatis.

 

"Polisi juga punya jaringan, tanpa berangkat kesana pun, kita akan memberikan informasi ke jaringan kami, karena hal tersebut adalah kewajiban dalam menyampaikan ke teman-teman di luar daerah dalam bentuk koordinasi dengan Polda-Polda lain sampai Mabes Polri,  itu dilakukan juga untuk mengetahui adakah kesamaan-kesamaan dan modus yang dilakukan dalam kasus ini, dengan demikian tentunya akan didapatkan informasi timbal balik," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Kapolda, yang terkait dengan masalah tersebut, polisi tidak sendiri dalam penanganannya, melainkan dibantu oleh unsur Pemerintah Daerah dan TNI.

"Dari hasil saya berdiskusi dengan korban, ternyata mereka bisa terbujuk penyebabnya lantaran tidak mengetahui adanya kasus ini, karena kurang dalam mendapatkan informasi dari media cetak maupun elektronik. Salah satu contoh, korban atas nama Buana dan Uci tempat kos mereka agak kurang dalam menerima informasi, korban juga tidak sempat melihat tayangan televisi dan tidak membaca media cetak, jadi ini bahan kami untuk sama-sama memberikan informasi, ternyata ada juga yang menjadi korban karena kurang mendapatkan informasi yang cukup dari media, padahal kasus seperti ini kan hampir tiap hari ada di media," jelasnya.

BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News