Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Minggu, 08 Mei 2011 – 15:42 WIB
Ceritanya pada tanggal 12 April 2011 lalu, saya ditemui anak saya dan salah seorang pelaku. Kepadanya, pelaku meminta ganti rugi, karena Buana telah menghilangkan laptopnya.
"Pelaku penipuan itu mengatakan, anak saya menghilangkan laptop seharga Rp22 juta, pelaku tersebut meminta ganti rugi Rp19 juta, kemudian saya nego, sehingga disetujui proses ganti rugi menjadi Rp16 juta. Ketika saya nego, katanya dia mau telepon kakaknya dulu, apakah penawaran saya disetujui atau tidak, dan akhirnya disetujui," pungkasnya.
Sementara, kabar tertangkapnya Anggun Psikiarti (20 warga Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur karena diduga sebagai anggota NII membuat keluarganya shock.
Ditemui dikediamannya kemarin Juliman Rumbiono ayah Anggun Psikiarti menjelaskan, dirinya mendengar kabar dari kakaknya melalui telepon seluler perihal tertangkapnya Anggun Psikiarti yang diduga anggota organisasi NII.
BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas