Polda Lampung Ungkap Modus Terbaru Penyeludupan Narkotika

jpnn.com, LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengungkap jajarannya berhasil mengungkap sebuah penyeludupan narkoba dengan modus baru.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat ekspose penangkapan 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi di Mapolres setempat, Selasa (12/3) siang.
“Saat ini para penyeludup narkoba itu sudah banyak menggunakan modus baru dengan dikemas kotak yang dibungkus kertas kado, serta tertera tulisan dengan keterangan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten,” ujar Irjen Purwadi Arianto.
Kapolda mengatakan, dari penggagalan penyeludupan narkotika itu jajarannya berhasil meringkus dua pengemudi Toyota Alphard bernama Okta Reski dan Said Muhammad Sayufi.
Namun, menurut Purwadi itu merupakan modus baru bandar narkoba untuk mengelabui para petugas dengan memberikan tekanan di lapangan.
“Itu hanya modus baru dari para bandar narkoba untuk memberikan tekanan terhadap petugas. Tapi saya lihat anggota sangat baik dalam menangani perkara ini, mereka tidak mudah percaya dengan hal itu,” tandasnya. (ang/sur)
Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengungkap jajarannya berhasil mengungkap sebuah penyeludupan narkoba dengan modus baru.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat