Polda Lepas 15 Orang yang Diduga Peras TKI di Bandara
Satu TNI dan 2 Polisi Diserahkan ke Kesatuannya
Minggu, 27 Juli 2014 – 15:01 WIB
Untuk tindakan selanjutnya, Rikwanto menjelaskan, penyidik akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI. Pihaknya, kata Rikwanto, juga meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban untuk melapor ke Polda atau Polres Bandara.
Baca Juga:
Menurut Rikwanto, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli bersama.
"Dan meminta kepada pihak bandara untuk melaporkan bila ada praktek-praktek seperti itu kembali," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya melepas 18 orang yang ditangkap dalam sidak yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC