Polda Mengaku Kesulitan Cari Alat Bukti
Kasus Korupsi Dana Bansos APBD Kalbar Mangkrak
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:31 WIB
Menurut Wirdhan, hasil audit ini merupakan salah satu alat bukti yang mutlak untuk menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Wirdhan menjelaskan, kasus bansos ini berawal dari temuan BPK terkait dugaan adanya penyelewengan dana Bansos senilai Rp22,14 miliar. Dari temuan itu kemudian dilimpahkan ke KPK. KPK kemudian melimpahkan kembali kasus ini ke penyidik Polda Kalbar.
Perjalanan proses penyidikan, Polda Kalbar menentapkan satu tersangka yang bernama Iswanto. Berharap dari keterangan Iswanto tersebut, pihak kepolisian bisa mengembangkan ke calon tersangka lainnya, yakni UJ dan Zul. Namun berkas perkara yang dikirim ke Kejaksaan untuk mengarah kepada kedua tersangka ini dikembalikan oleh JPU, yakni dengan petunjuk, berkas perkara masing-masing tersangka.
“Iswanto dengan berkas tersendiri, demikian juga UJ dan Zul, dengan berkas tersendiri,” katanya.
PONTIANAK - Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kalimantan Barat hingga saat ini masih mengalami kendala. Salah satunya tidak
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah