Polda Metro: 23 Polisi Terluka saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 23 personel polisi terluka dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, Kamis (8/10) kemarin.
"Memang betul ada 23 personil Polri, yang luka selama kegiatan pengamanan demo di sana kemarin," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (9/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjadi salah satu korban yang terluka karena terkena lemparan batu saat menghalau para demonstran di Jalan Daan Mogot, Tangerang.
"Kena lempar batu pada saat menghalau para pedemo akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan," ujar Yusri.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang, Kamis kemarin. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh.
Massa bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata untuk menghalau demonstran.
BACA JUGA: MS Kerap Berduaan dengan Anak Adik Kandungnya, Saat Rumah Sepi, Terjadilah
Massa berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum di Jakarta. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 23 personil polisi terluka dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law-Cipta Kerja yang berujung ricuh, Kamis (8/10) kemarin
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Omnibus Kesehatan
- PPNI dan 4 Organisasi Profesi Kesehatan Tegas Menolak RUU Omnibus Law
- Empat Halte Transjakarta yang Rusak Berat Akibat Demo akan Dibangun Ulang, Mana Saja?
- Pelajar Rusuh saat Berunjuk Rasa Bisa Dipidana, Tetapi Hukumannya seperti Ini
- Saran KPAI Agar Pelajar Tidak Ikut Berdemo
- Polisi Bersiaga di Lapangan, Buruh Mulai Bergerak?