Polda Metro akan Panggil Nazaruddin Terkait Laporan Mendagri

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan segera memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, itu akan segera diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Penyidik sedang memanggil Nazaruddin," kata Rikwanto dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10).
Menurut Rikwanto, Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Menurut dia sejauh ini pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan. Kendati diakuinya, belum semua saksi diperiksa penyidik kepolisian.
Seperti diketahui, Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena pencemaran nama baik, terkait tuduhan menerima sejumlah uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kementerian Dalam Negeri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan segera memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Terpidana suap Wisma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK