Polda Metro akan Panggil Nazaruddin Terkait Laporan Mendagri
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan segera memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, itu akan segera diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Penyidik sedang memanggil Nazaruddin," kata Rikwanto dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10).
Menurut Rikwanto, Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Menurut dia sejauh ini pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan. Kendati diakuinya, belum semua saksi diperiksa penyidik kepolisian.
Seperti diketahui, Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena pencemaran nama baik, terkait tuduhan menerima sejumlah uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kementerian Dalam Negeri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan segera memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Terpidana suap Wisma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah