Polda Metro-Bank Mandiri Tangkap 4 Tersangka
Sabtu, 05 Mei 2012 – 08:49 WIB
Baca Juga:
Tanpa sepengetahuan mereka, petugas bank langsung menghubungi petugas berwajib dengan dugaan penipuan kepada petugas kepolisian. Selanjutnya, polisi menangkap empat tersangka berdasarkan alat bukti biliyet deposito berjangka palsu senilai Rp610 miliar. "Petugas langsung menangkap mereka," paparnya.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu lembar Surat Deposito Berjangka Nomor Seri AB027359 atasnama YP, satu lembar surat kuasa YP kepada MRT, dua lembar formulir aplikasi dan satu lembar KTP asli, "kita amankan dua tersangka lagi, mereka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. (ash)
JAKARTA - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Bank Mandiri Tbk menggagalkan upaya pembobolan deposito berjangka senilai Rp 610 miliar. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS