Polda Metro-Bank Mandiri Tangkap 4 Tersangka

Polda Metro-Bank Mandiri Tangkap 4 Tersangka
Polda Metro-Bank Mandiri Tangkap 4 Tersangka

Untuk yang ketiga kalinya MRT mendatangi kembali Bank Mandiri cabang yang sama pada Rabu (2/5), dengan membawa surat deposito dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik YP yang asli. Namun, saat Petugas bank memeriksa Surat Deposito Berjangka tersebut. Nama yang tertera bukanlah nama YP. Melainkan milik nasabah lain bernama YOW dengan nomor rekening 115-02-042728-3. “Dan Biliyetnya sudah dicairkan atasnama YOW pada tahun 2007,” ujar Edi.

 

Tanpa sepengetahuan mereka, petugas bank langsung menghubungi petugas berwajib dengan dugaan penipuan kepada petugas kepolisian. Selanjutnya, polisi menangkap empat tersangka berdasarkan alat bukti biliyet deposito berjangka palsu senilai Rp610 miliar. "Petugas langsung menangkap mereka," paparnya.

Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu lembar Surat Deposito Berjangka Nomor Seri AB027359 atasnama YP, satu lembar surat kuasa YP kepada MRT, dua lembar formulir aplikasi dan satu lembar KTP asli, "kita amankan dua tersangka lagi, mereka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. (ash)

JAKARTA - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Bank Mandiri Tbk menggagalkan upaya pembobolan deposito berjangka senilai Rp 610 miliar. Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News