Polda Metro Bantah Tahan Jonru Ginting
Jumat, 29 September 2017 – 12:08 WIB
Menurt Adi, Jonru ditanyakan soal posting-annya di media sosial yang membuat dia dilaporkan ke polisi.
Sebab, posting-an itulah dianggap pelapor mengandung ujaran kebencian yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kan beliau banyak bikin posting, nah posting itu kami tanyakan. Tapi beliau mengakui itu posting-an buatan dia," pungkas Adi. (Mg4/jpnn)
Sebelumnya kuasa hukum menyebut polisi sudah menahan Jonru Ginting
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kata Fadli Zon soal Hukuman 1,5 Tahun Penjara untuk Jonru
- Diganjar 1,5 Tahun Bui, Jonru Merasa Dizalimi
- Dakwaan Umbar Kebencian Terbukti, Jonru Kena 1,5 Tahun Bui
- Jonru Hadapi Vonis, Pengacara Merasa Optimistis
- Berkas Penyidikan Lengkap, Bang Jonru Segera Diadili
- Polisi Cekatan, Berkas Jonru Sudah Dioper ke Kejaksaan