Polda Metro Bekuk 7 Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap para pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Total ada 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, total ada tujuh pengedar yang ditangkap.
Mereka adalah YH alias Oboy (41), N alias Babe (47), M alias Ong (36), AS alias AK (28), H alias Topuy (28), AB alias Zoro (38), dan HG (35).
Menurut Dony, meski pelaku hanya sebatas pengedar, tapi penghasilannya lumayan besar.
Bahkan, pelaku rata-rata memiliki mobil mewah yang harganya ratusan juta sampai miliaran rupiah seperti Porsche, Pajero Sport, Fortuner, Avega, hingga Mercedes Benz.
“Itu semua dibeli secara cash. Mobil itu juga dipakai untuk menyelundupkan narkoba,” kata Dony, Rabu (19/12).
Dia menambahkan, narkoba yang diedarkan pelaku itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat hingga ke Palembang.
“Dari Palembang, narkoba disimpan dalam speaker mobil dan dibawa ke Jakarta,” imbuh dia.
Narkoba yang diedarkan pelaku itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat hingga ke Palembang.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya