Polda Metro Bekuk 7 Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap para pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Total ada 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, total ada tujuh pengedar yang ditangkap.
Mereka adalah YH alias Oboy (41), N alias Babe (47), M alias Ong (36), AS alias AK (28), H alias Topuy (28), AB alias Zoro (38), dan HG (35).
Menurut Dony, meski pelaku hanya sebatas pengedar, tapi penghasilannya lumayan besar.
Bahkan, pelaku rata-rata memiliki mobil mewah yang harganya ratusan juta sampai miliaran rupiah seperti Porsche, Pajero Sport, Fortuner, Avega, hingga Mercedes Benz.
“Itu semua dibeli secara cash. Mobil itu juga dipakai untuk menyelundupkan narkoba,” kata Dony, Rabu (19/12).
Dia menambahkan, narkoba yang diedarkan pelaku itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat hingga ke Palembang.
“Dari Palembang, narkoba disimpan dalam speaker mobil dan dibawa ke Jakarta,” imbuh dia.
Narkoba yang diedarkan pelaku itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat hingga ke Palembang.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi