Polda Metro Bekuk Pasutri Pengeroyok Anggota TNI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Kali ini, sepasang suami istri ditangkap.
Mereka adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani yang juga terlihat di dalam video penganiayaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan itu, namun, dia belum mau memerinci lebih jauh. “Benar, nanti akan diekspose,” ujar dia, Kamis (13/12).
Dengan demikian, sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan yang telah ditangkap terlebih dulu, kemudian Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Sementara itu, satu pelaku lagi hingga kini masih buron, yakni Depi.
Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI terjadi di depan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB. Kejadian diduga bermula dari cekcok mulut antara anggota TNI AL, Kapten Komarudin dengan seorang tukang parkir. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
- Satu Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar di Jaksel Ditangkap