Polda Metro Bekuk Pasutri Pengeroyok Anggota TNI

Polda Metro Bekuk Pasutri Pengeroyok Anggota TNI
Irjen Pol Idham Azis (kiri). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Kali ini, sepasang suami istri ditangkap.

Mereka adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani yang juga terlihat di dalam video penganiayaan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan itu, namun, dia belum mau memerinci lebih jauh. “Benar, nanti akan diekspose,” ujar dia, Kamis (13/12).

Dengan demikian, sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan yang telah ditangkap terlebih dulu, kemudian Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Sementara itu, satu pelaku lagi hingga kini masih buron, yakni Depi.

Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI terjadi di depan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB. Kejadian diduga bermula dari cekcok mulut antara anggota TNI AL, Kapten Komarudin dengan seorang tukang parkir. (cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News