Polda Metro Beri Kelonggaran Larangan Mudik Hingga 7 Mei

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih memberikan kelonggaran dalam penerapan larangan mudik di wilayah Jabodetabek. Khususnya bagi warga Karawang yang bekerja di kawasan Jabodetabek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelonggaran ini berupa masih diperbolehkannya kendaraan dari Karawang untuk masuk dan keluar Jabodetabek.
“Kami berikan kebijaksanaan, tetapi hanya sampai 7 Mei,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (27/4).
Lewat dari tanggal itu, Yusri menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang keluar masuk Jabodetabek dari Karawang.
“Kami pun sambil sosialisasikan kepada mereka, lewat dari 7 Mei, kami akan tindak tegas,” ujar Yusri.
Adapun tindakan tegas yang dimaksud adalah memutar balik kendaraan yang dari dan akan menuju Karawang.
“Kami harap ini dapat dipahami dan dimengerti untuk bisa dipatuhi bersama,” imbuh mantan Kapolres Tanjungpinang ini.
Diketahui, selama dua hari pemberlakukan larangan dari Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4), Polda Metro Jaya sudah memutar balik sekitar 3.690 kendaraan.
Polda Metro Jaya masih memberikan kelonggaran dalam penerapan larangan mudik di wilayah Jabodetabek.
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Telkom Group Buka Mudik Gratis 2025, Begini Cara Daftarnya
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa
- Ayo, Mudik Gratis yang Aman dan Nyaman Bareng TASPEN