Polda Metro Bolehkan Ormas Minta THR ke Pengusaha, tapi..
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan adanya organisasi kemasyarakatan atau ormas yang meminta tunjangan hari raya atau THR ke pengusaha. Namun, dengan catatan, tanpa ada paksaan dari ormas dan pengusaha memberikan secara sukarela.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyikapi beredarnya surat permintaan THR dari Forum Betawi Rempug (FBR) di Jakarta Barat.
“Ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan. Kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak ada masalah, silakan,” ujar Argo, Selasa (29/5)
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini lantas berpesan, kepada pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR. “Kalau ada ancaman atau pemaksaan silakan saja laporkan. Kami akan tindak lanjut,” tegas dia.
Diketahui, surat permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu bernomor 023/FBR/G.021/2018. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. (mg1/jpnn)
Ada organisasi kemasyarakatan yang mengedarkan surat permintaan THR ke pengusaha di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!