Polda Metro Bolehkan Ormas Minta THR ke Pengusaha, tapi..

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan adanya organisasi kemasyarakatan atau ormas yang meminta tunjangan hari raya atau THR ke pengusaha. Namun, dengan catatan, tanpa ada paksaan dari ormas dan pengusaha memberikan secara sukarela.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyikapi beredarnya surat permintaan THR dari Forum Betawi Rempug (FBR) di Jakarta Barat.
“Ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan. Kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak ada masalah, silakan,” ujar Argo, Selasa (29/5)
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini lantas berpesan, kepada pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR. “Kalau ada ancaman atau pemaksaan silakan saja laporkan. Kami akan tindak lanjut,” tegas dia.
Diketahui, surat permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu bernomor 023/FBR/G.021/2018. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. (mg1/jpnn)
Ada organisasi kemasyarakatan yang mengedarkan surat permintaan THR ke pengusaha di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting