Polda Metro Bongkar Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (rahasia dan khusus) hingga pelat dinas Polri
Komplotan tersebut diketahui menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan pelat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH ,dan sebagainya.
Dari komplotan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yakni YY (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), HG (46) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan satu lagi, PAW yang merupakan karyawan swasta. Sementara itu satu tersangka lainnya DPO
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan mereka menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
”Kami telah menetapkan empat tersangka, tiga ditangkap, satu pelaku DPO,” ujar Samian kepada wartawan, Rabu (20/12).
Samian mengatakan pelaku mengaku bisa menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan Polri.
Namun setelah ditelusuri melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar.
Sementara Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pelaku sendiri mempunyai tiga modus operandi dalam kasus tersebut.
Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penjual STNK dan pelat nomor polisi palsu.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!