Polda Metro Bongkar Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Palsu

Polda Metro Bongkar Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Palsu
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penjual nomor pelat kendaraan khusus dan STNK palsu. Dok: Humas Polri.

Mulai dari membuat STNK yang benar-benar palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku. STNK dan pelat palsu tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

“Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitu lah setiap kelompok ini mereka. Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan,” kata Yusri.

Dia pun menegaskan pembeli pelat palsu ini rata-rata masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang mapan.

Yusri menambahkan jika ada kendaraan mewah yang kedapatan memakai pelat nomor khusus sudah dapat dipastikan palsu.

“Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ itu patut dicurigai," kata dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut syarat utama mendapatkan nomor pelat khusus itu harus kendaraan dinas.

"Kalau ada (pelat) ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy. Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun tidak ada, siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP itu palsu,” kata dia.

Kini, para pelaku sudah ditahan dan atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (cuy/jpnn)


Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penjual STNK dan pelat nomor polisi palsu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News