Polda Metro Bubarkan Penjualan Tiket One Direction

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya membubarkan penjualan tiket konser One Direction, di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (31/5).
Penjualan tiket tersebut dilakukan untuk konser grup vokal asal Inggris tersebut pada Maret 2015 mendatang.
"Panitia tidak mempunyai izin keramaian diatur di Juklap Kapolri No. Pol Juklap/02/XII/1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Sabtu (31/5).
Dijelaskan Rikwanto, ketentuan mendasar penjualan tiket, panitia harus sudah memiliki izin atau rekomendasi dari instansi terkait.
Antara lain Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda DKI) terkait porporasi tiket, Visa Sosial Budaya dari Imigrasi, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kemudian, lanjut dia, Izin Temporer dari Dinas Pariwisata DKI yang sebelumnya dilakukan sensor (oleh Tim dari Instansi Terkait), koordinasi pengamanan dengan Polsek, Polres, Biro Ops, persiapkan rencana pengamanan, proses rekomendasi atau izin keramaian (untuk artis asing izin keramaian Mabes Polri, untuk Polda rekomendasi berdasarkan rekomendasi Polres dan Biro Ops).
"Panitia tidak mempunyai izin dari instansi terkait sebagaimana tersebut di atas," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, massa yang datang cukup banyak. Mereka terbagi dalam dua kelompok. Pertama di gedung lantai empat kurang lebih 2000 orang, dan di parkiran kurang lebih 5000 orang.
JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya membubarkan penjualan tiket konser One Direction, di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (31/5). Penjualan
- Kementerian PU Dukung Penanganan Dampak Banjir Bekasi
- Pramono Melayat ke Rumah Balita yang Meninggal karena Terseret Arus Kali Ciliwung
- Balita yang Terseret Arus Kali Ciliwung Sudah Ditemukan, Kondisinya Tak Bernyawa
- Pemprov DIY Percepat Perbaikan & Pemeliharaan Jalan Jelang Arus Mudik
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- AHY Sebut Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa