Polda Metro Cek Izin Operasional Ada Tours ke Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan penipuan yang dilakukan penyedia jasa perjalanan umrah Ada Tours and Travel.
Saat ini pemiliki dari Ada Tours yakni Lasty telah resmi menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kini telah mengirim surat ke Kementerian Agama.
“Kami kirim surat menanyakan adakah izinnya. Lalu, jika ada izinnya atas nama siapa,” kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (3/4).
Menurut dia, koordinasi dengan Kemenag itu adalah bagian dari proses penyidikan. Selain itu penyidik juga sudah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Lasty sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menyatakan hasil penyidikan, Lasty memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Lasty dilaporkan oleh artis Lyra Virna pada 8 Juni 2017. Saat itu dia dituduh telah menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah dirinya dan suaminya, Fadlan Muhammad. (mg1/jpnn)
Saat ini pemiliki dari Ada Tours yakni Lasty telah resmi menyandang status tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pencuri di Rumah Fadlan Muhammad Ternyata Orang Dekat
- Fadlan Muhammad Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kasus Diserahkan Ke Kejaksaan, Lyra Segera Jalani Sidang
- Berkas Lyra Virna Dilimpahkan ke Kejari Bekasi Kota
- Usai Lebaran, Lyra Virna Akan Jalani Sidang
- Lyra Virna Menyesal Salah Memilih Travel Umrah