Polda Metro Diminta Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Label SNI yang Bikin Negara Tekor Rp 2,7 T
Selasa, 30 Juni 2020 – 19:42 WIB
Berdasarkan informasi yang sama, pada 17 Juni 2020 Polda Metro Jaya sudah menyita 4.600 ton barang bukti besi siku dengan label SNI palsu, memeriksa 11 saksi dan meminta keterangan empat ahli.
Polisi juga telah menahan tersangka S yang tugasnya memasang label SNI palsu.
“Melihat besarnya potensi kerugian Negara, kasus ini harus diproses transparan hingga tuntas. Untuk itu Kapolda Metro Jaya harus memastikan semangat Promoter dan tidak membiarkan penyidiknya bermain-main di balik kasus yang potensi kerugian negaranya begitu besar,” pungkas Neta. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan transparansi Polda Metro Jaya dalam kasus pemalsuan label SNI besi siku
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini