Polda Metro Duga Negara Tekor Rp 300 Miliar Akibat Korupsi di Telkomsel
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyebabkan negara rugi Rp 300 miliar di PT Telkomsel.
Untuk itu, penyidik perlu memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel.
“Lebih kurang (nominal kerugian) Rp 300 miliar,” kata Auliansyah di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (27/5).
Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan secara singkat duduk perkara dugaan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Menurut dia, ada dugaan dana yang dikucurkan oleh Telkom tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya.
“Makanya, kita klarifikasi. Untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi, apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” ujarnya.
Harusnya, kata dia, dua pejabat Telkomsel dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari ini Kamis, 27 Mei 2021. Akan tetapi, Auliansyah mengatakan dua orang bos Telkomsel memberitahu penyidik tidak bisa hadir untuk dimintai klarifikasi karena ada alasan persiapan peringatan HUT Telkomsel.
“Harusnya hari ini ada undangan klarifikasi, tapi keduanya ada kegiatan di Telkomsel untuk meminta penundaan. Ada surat dari legal yang bersangkutan masuk kepada kami. Alasannya hari ini ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel sendiri,” jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyebabkan negara rugi Rp 300 miliar di PT Telkomsel.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Ini Hasilnya
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?