Polda Metro Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu

Polda Metro Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu
Sabu-sabu

Iriawan menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembak mati Bryan.

Sebab, Bryan melawan dan membahayakan nyawa petugas dengan senjata api yang dimilikinya.

‎"Setelah dilaksanakan tindakan tegas, selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk diberi pertolongan. Namun sudah meninggal dunia. Bryan merupakan residivis narkoba sudah pernah divonis tiga kali kasus narkoba, terakhir kasus sabu-sabu 12 kg di LP Salemba," terang dia.

Selain narkoba, polisi juga menyita senjata api revolver dengan amunisi tujuh buah, dan air softgun jenis revolver. ‎(Mg4/jpnn)

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di DKI Jakarta.‎


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News