Polda Metro Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu
Selasa, 17 Januari 2017 – 18:08 WIB
Iriawan menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembak mati Bryan.
Sebab, Bryan melawan dan membahayakan nyawa petugas dengan senjata api yang dimilikinya.
"Setelah dilaksanakan tindakan tegas, selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk diberi pertolongan. Namun sudah meninggal dunia. Bryan merupakan residivis narkoba sudah pernah divonis tiga kali kasus narkoba, terakhir kasus sabu-sabu 12 kg di LP Salemba," terang dia.
Selain narkoba, polisi juga menyita senjata api revolver dengan amunisi tujuh buah, dan air softgun jenis revolver. (Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah
- Bandar Sabu-Sabu dari Malaysia Pasti Kecele Melihat Ini
- Detik-detik Penyamaran Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu di Serang
- Tok Tok Tok, Eks Anggota DPRD dan 4 Bandar Narkoba Divonis Mati