Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kalideres
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba pada, Selasa (18/7).
Gudang tersebut berlokasi di ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya menyita sebuah kotak yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
Kotak tersebut bisa memuat sabu-sabu sebanyak 30 kg.
"Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium," kata Nico saat dikonfirmasi.
Sebelum penggerebekan gudang, pihaknya lebih dulu mengamankan mobil box nopol B 9618 BCJ. Mobil tersebut hendak memasuki ruko pada siang ini.
"Kami belum bisa menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan laboratorium," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga menangkap sebanyak empat orang dalam penggerebekan, yaitu dua WNI dan dua WN Tiongkok.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba pada, Selasa (18/7).
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya