Polda Metro Gulung 3 Pelaku Penipuan Berkedok Robot Trading, Begini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggulung tiga pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku yang mereka tangkap berinisial D, QL, dan DB.
Menurut Auliansyah, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penipuan ini.
"(Peran tersangka, red) ada yang mengajak, sebagai admin, dan satu lagi itu pengelola website," ujar dia kepada wartawan, Minggu (20/3).
Jebolan Akpol 1994 itu mengatakan pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," tegas Auliansyah.
Pria yang karib disapa Aulia ini menerangkan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.
Aulia menyebut ada banyak laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi