Polda Metro Gulung 3 Pelaku Penipuan Berkedok Robot Trading, Begini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggulung tiga pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku yang mereka tangkap berinisial D, QL, dan DB.
Menurut Auliansyah, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penipuan ini.
"(Peran tersangka, red) ada yang mengajak, sebagai admin, dan satu lagi itu pengelola website," ujar dia kepada wartawan, Minggu (20/3).
Jebolan Akpol 1994 itu mengatakan pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," tegas Auliansyah.
Pria yang karib disapa Aulia ini menerangkan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.
Aulia menyebut ada banyak laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya