Polda Metro Jaya Akui Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan penyidik senior di KPK itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Iya, ada (laporan Aris tentang Novel, red),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Argo menuturkan, Aris melaporkan anak buahnya di KPK itu secara tertulis pada 13 Agustus 2017. Kemudian, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 21 Agustus dan membuat laporan kepolisian.
Aris melapor ke polisi karena merasa diserang oleh Novel di media sosial. "Ya, intinya dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya gak hafal," tandas Argo.
Sebelumnya, Aris di depan Pansus Angket KPK menyebut Novel telah menyerangnya secara personal. Aris mengaku menerima e-mail yang isinya menyinggung pribadinya.(mg4/jpnn)
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini