Polda Metro Jaya Amankan 115 Mobil Travel Gelap

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 115 mobil yang menyediakan jasa travel gelap untuk mengangkut penumpang mudik.
Ratusan travel gelap tersebut diamankan dalam dua hari yakni Selasa (27/4) dan Rabu (28/4).
Perinciannya, 64 minibus dan 51 unit mobil penumpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ratusan travel gelap ini hendak mengangkut penumpang ke luar Jakarta.
"Ada 115 kendaraan travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta," kata Yusri saat jumpa pers di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, ratusan kendaraan itu ditindak lantaran tidak sesuai peruntukannya.
"Kami lakukan penindakan, kami tilang travel gelap yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk soal izin trayeknya," ujar Yusri.
Pasal yang dipersangkakan terhadap ratusan kendaraan tersebut yakni Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 115 mobil yang menyediakan jasa travel gelap untuk mengangkut penumpang mudik.
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan