Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Bandar Balap Liar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pihak yang menjadi bandar atau penyelenggara balap liar.
Bandar atau penyelenggara balap liar merupakan pelanggaran aturan lalu lintas dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.
"Para pelaku yang coba sebagai bandar di sini akan kami tindak tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).
Dia menjelaskan kepolisian telah memetakan titik rawan balap liar.
Selain itu, kata Yusri, sudah cukup banyak penindakan yang dilakukan.
Mulai dari tilang, hingga penyitaan kendaraan para pelaku balap liar.
“Kami sudah memetakan semuanya. Kemarin, sudah cukup banyak kami melakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.
Sebagai tindakan pencegahan, kepolisian akan menempatkan personel berjaga di titik rawan aksi balap liar.
Polda Metro Jaya meyatakan akan menindak tegas pihak yang mencoba menjadi bandar balap liar.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi