Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Bandar Balap Liar
Senin, 06 September 2021 – 19:37 WIB

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Namun sebanyak 88 kendaraan gagal kabur dan digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Yang tertangkap kami bawa motornya ke Polda dengan cara didorong, lanjut sampai di Polda dilaksanakan penindakan," kata Sambodo.
Dari 88 sepeda motor diamankan, sebanyak 57 unit sepeda motor masih disita lantaran tidak ada suratnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya meyatakan akan menindak tegas pihak yang mencoba menjadi bandar balap liar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani