Polda Metro Jaya Bebaskan Sopir Setya Novanto
Sabtu, 18 November 2017 – 14:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membebaskan Hilman Mattauch, sopir Ketua DPR Setya Novanto saat terjadi kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu.
"Tidak kami lakukan penahanan. Namun, wajib lapor satu minggu dua kali," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Dia menambahkan, wartawan Metro TV itu tak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Baca Juga:
Menurut Budiyanto, Hilman tidak mempersulit pemeriksaan.
"Penahanan juga bukan merupakan keharusan sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama," kata Budiyanto. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya membebaskan Hilman Mattauch, sopir Ketua DPR Setya Novanto saat terjadi kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK