Polda Metro Jaya Beber Kronologi Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Iko Uwais

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan dugaan tindak pidana kekerasan. Selain itu, pelapor juga melaporkan Firmansyah, rekan Iko Uwais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelapor bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Poles Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.
"Terlapor (atas) nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Kombes Endra Zulfan di Jakarta, Senin (13/6).
Zulpan menjelaskan kronologi singkat kejadian, yakni berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar Zulpan.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespons.
Setelah itu, pada Sabtu (11/6), korban bersama dengan istrinya hendak pulang, dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Polda Metro Jaya membeber kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais berdasar laporan korban bernama Rudi.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan