Polda Metro Jaya Beber Peran Lima Pengeroyok TNI di Ciracas
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, lima pelaku yang telah menjadi tersangka punya peran masing-masing saat memgeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda.
Pelaku pertama adalah Herianto Pandjaitan. Dia adalah tukang parkir yang tak terima ditegur oleh Kapten Komarudin.
Herianto berperan mendorong dada Kapten Komarudin. Kemudian, ada Agus Priyantara (32) yang memegang Kapten Komarudin agar tak bergerak sehingga bisa dipukul.
Selain Herianto dan Agus, ada pula Iwan Hutapea (33) dan Suci Ramadani (25). Iwan dan Suci adalah pasangan suami istri yang berperan memukil Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda.
Sementara tersangka atas nama Depi (35) berperan menarik Kapten Komarudin dengan maksud agar Pratu Rivonando bisa dipukul. Sebab, Pratu Rivonanda membantu Kapten Komarudin.
“Semuanya dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, ancamannya lima tahun penjara,” tegas Argo.(cuy/jpnn)
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jaktim.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza