Polda Metro Jaya Bekuk Pengancam Artis Cilik
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial FR (21) yang mengancam artis percan cilik, Nabil Musyaffa Lunggana (7). Direskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki pengancaman terhadap Nabil setelah ibunya, Erika Deby melapor, Selasa (20/9).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran mengatakan, Nabil mengaku diancam oleh salah satu penggemarnya. Ancaman itu dilakukan melalui pesan singkat.
"Pelaku mengancam dari WhatsApp. Setelah keluarga melapor, tersangka berhasil ditangkap," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9).
FR mengancam Nabil hampir setiap hari. Ia bahkan mengancam akan membunuh Nabil dan ibunya.
Menurut Fadil, ancaman itu sudah berlangsung seminggu sebelum Erika melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Usut punya usut, ternyata karena pelaku pengin bertemu artis cilik yang ikut bermain di film Warkop DKI Reborn itu.
"Motifnya karena pelaku ingin ketemu dengan Nabil. Tapi karena gak ketemu sehingga mengancam akan membunuh dengan menembak. Ini bahaya, sehingga kami melakukan penangkapan," terang Fadil.
Sementara Erika Deby mengatakan, anaknya sempat menangis ketakutan karena ancaman pelaku. Pihak keluarga sempat terganggu dengan ancaman FR. "Kemarin dua hari sempat nangis-nangis," terang Erika.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenai Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya adalah kurungan 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial FR (21) yang mengancam artis percan cilik, Nabil Musyaffa Lunggana (7). Direskrimum Polda
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS