Polda Metro Jaya Bekuk Provokator Tanjungbalai
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya membekuk pelaku provokator, Ahmad Taufik yang menyebarkan hate speech atau kebencian terkait kasus intoleran di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dia ditangkap di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pelaku ditangkap karena menyebarkan postingan isu SARA di akun Facebook, Ahmad Taufik.
"Kasus ini berawal dari tersangka pada 31 Juli membuat akun Facebook di ponselnya lalu diupload. Pada intinya akun Ahmad Taufik menuliskan kata-kata yang berbau SARA," kata dia
Menurut Awi, pihak cyber crime beberapa waktu lalu melakukan patroli di dunia maya. Awi mengaku sebenarnya ada beberapa akun yang disinyalir menyebarkan isu SARA terhadap kasus Tanjungbalai di Jakarta. Namun, pihaknya baru menjaring Ahmad karena dianggap memprovokasi berlebihan.
"Barang bukti, satu buah laptop, dua unit ponsel, dan satu gadget. Tersangka sendiri saat ini sedang menjalani perawatan karena lagi sakit," imbuh dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya membekuk pelaku provokator, Ahmad Taufik yang menyebarkan hate speech atau kebencian terkait kasus intoleran di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?