Polda Metro Jaya Bekuk Tiga Perampok Sopir Taksi Daring
Jumat, 17 Januari 2020 – 22:34 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Polisi kemudian berhasil melacak jejak pelaku yang kabur ke wilayah Cikarang. Setibanya di Cikarang. Tim mendapatkan info mengenai seorang laki-laki yang mencurigakan di wilayah Cikarang Utara.
Setelah melakukan pengecekan ternyata benar sosok tersebut adalah pelaku yang selama ini dicari polisi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku berhasil kita tahan dan karena melakukan perlawanan. Polisi menembak dan mengenai kaki para pelaku," ujar Yusri.
Karena perbuatannya, tiga pelaku ini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelaku memesan dengan akun palsu, di tengah jalan para pelaku dengan peran masing-masing.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban