Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Jaringan Lintas Provinsi 

Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Jaringan Lintas Provinsi 
Barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 1,3 ton. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan. 

Polisi menyita 1,3 ton ganja dari jaringan lintas provinsi tersebut. 

"Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Jenderal bintang dua itu menuturkan dalam pengungkapan itu anak buahnya menangkap 12 pelaku. 

Sementara, enam pelaku lainnya masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Ada 12  tersangka yang ditangkap, dan enam masih DPO dari jaringan ini,” kata pria kelahiran 14 Agustus 1968 itu. 

Irjen Fadil menjelaskan penyelundupan ganja ini membuktikan bahwa konsumen narkoba jenis ganja di Jakarta masih tinggi. 

Oleh karena itu, para pelaku dengan berbagai cara mengirimkan barang haram tersebut ke DKI Jakarta. 

Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan lintas provinsi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap, dan enam lain masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News