Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Jaringan Lintas Provinsi 

Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Jaringan Lintas Provinsi 
Barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 1,3 ton. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

“Poin penting yang perlu saya sampaikan bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta,” ungkapnya. 

Irjen Fadil menegaskan bahwa para pelaku penyelundup ini bakal dihukum seberat-beratnya. Sebab, ujar Fadil, perbuatan mereka telah mengganggu masa depan anak muda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka, AF dan N, dengan barang bukti 58 paket ganja sebanyak 58,37 gram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka, A alias B, IT, MA, dengan barang bukti 112 kilogram ganja, di Tambora, Jakarta Barat, 24 September 2021. Setelah itu, polisi melakukan profiling dan berangkat menuju Aceh. 

Di provinsi paling barat Indonesia itu, polisi menangkap empat tersangka yakni AK yang berperan sebagai penjual, B perantara jual beli, UI sopir, dan MH kernet mobil yang membawa ganja.
"Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja, (tepatnya) di daerah Kutacane, Aceh Tenggara," kata Yusri.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut total ada 1,3 ton lebih ganja yang didistribusikan ke Jakarta lewat Medan.

Kini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus barang haram tersebut. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan lintas provinsi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap, dan enam lain masih buron.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News