Polda Metro Jaya Buka 2 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Minggu, 05 Juni 2022 – 07:51 WIB
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali memuka layanan SIM keliling pada Minggu (5/6) di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?