Polda Metro Jaya Buka 2 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Minggu, 05 Juni 2022 – 07:51 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali memuka layanan SIM keliling pada Minggu (5/6) di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI