Polda Metro Jaya Buka 5 Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lagi pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Selasa (24/5).
Berdasar informasi yang disampaikan akun Twitter @TMCPoldaMetro, hari ini ada lima lokasi di DKI Jakarta yang terdapat layanan SIM keliling.
Pelayanan itu dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 siang nanti.
Adapun lokasinya tersebar di empat wilayah DKI Jakarta, yakni:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng dan Kantor Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman.
Pemohon layanan memperpanjang SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp7 5.000 untuk SIM C.
Polda Metro Jaya membuka lima layanan perpanjangan SIM keliling di DKI Jakarta. Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan C bisa segera merapat.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak