Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di Jakarta, Ini Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada Minggu.
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan layanan SIM ini tersedia pukul 07.00-12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inden samping McD Duren Sawit Jakarta Timur
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kebon Jeruk
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM keliling itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM keliling pada Minggu (14/1).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso