Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Senin, 28 September 2020 – 22:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membuka hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing.
Apabila masyarakat menemukan, yang bersangkutan bisa menghubungi hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.
Baca Juga:
"Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat pelanggaran protokol kesehatan. Bisa lihat, langsung menghubungi segera disampaikan melalui hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, termasuk juga di Twitter," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (28/9) sore.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah membuka hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan warga yang melanggar protokol kesehatan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI