Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling). Foto: Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Selasa (25/2).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor PPATK

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling pada lima lokasi di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News