Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Anies Baswedan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak menutup peluang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus kematian dua bocah dalam bagi-bagi sembako di Monas beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu agenda dari penyidik yang menangani kasus itu.
“Apakah diperlukan atau tidak di sana, kami menunggu dulu seperti apa,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).
Argo menambahkan, penyidik sudah memeriksa Ketua Panitia Penyelenggara Dave R Santosa, dokter RSUD Tarakan, dan Kepala UPT Monumen Nasional.
Penyidik juga akan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiarti, Kamis (25/5).
“Dari keterangan yang akan diberikan oleh Kadis Pariwisata, baru kami menuju langkah berikutnya (memanggil Anies),” jelas Argo. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya tidak menutup peluang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa