Polda Metro Jaya Buru 2 Pengendali Ganja 252 Kg
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
Polda juga memburu pengendali yang ikut dalam mobil pikap pengangkut ganja.
"Dua orang yang masih DPO itu masih kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (3/10).
Di samping tiga orang tersebut, polisi juga masih mendalami aktor pengendali ganja tersebut.
Adapun narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas yang ada di daerah Jawa Barat.
Dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menangkap salah satu tersangka berinisial AAL yang bertugas sebagai pengontrol distribusi ganja tersebut.
Sementara itu, dua rekan AAL berinisial A dan R masih dalam pengejaran polisi.
Adapun sopir mobil pikap bernama Agus dibebaskan oleh pihak kepolisian karena terbukti tidak bersalah.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak