Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso

Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Romaida/JPNN.com

Nama Haksono Santoso sempat populer di kisaran tahun 2019 - 2020. Pengusaha kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu, itu erat terkait dengan posisi yang melekat pada dirinya selaku komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).

Salah satu perusahaan tambang timah terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia. Menengok ke belakang, pada 2019, PT AKS disebut kepolisian terlibat dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin.

Ketika itu, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri sempat menyelidiki dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor 150 ton balok timah milik perusahaan peleburan timah (smelter) PT AKS.

”Kami akan melanjutkan penyidikan apabila ternyata memang diketemukan dua alat bukti, agar mendapatkan kepastian hukum,” ujar Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipiter Bareskrim Polri, ketika dihubungi wartawan.

Sempat diberitakan, pada 9 Desember 2019, penyidik dari Bareskrim sudah tiba di Bangka untuk mulai melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS. Esok harinya, 10 Desember 2019, PT AKS sendiri dijadwalkan hendak melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau sebanyak 150 ton. (cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya tengah memburu Haksono Santoso selaku tersangka kasus penggelapan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News