Polda Metro Jaya dan Kuasa Hukum Habib Rizieq Saling Bantah soal Berkas
Rabu, 06 Januari 2021 – 17:32 WIB

Suasana saat termohon dan pemohon dalam praperadilan Habib Rizieq menyerahkan barang bukti ke majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Kemudian, dia juga menyebut pihaknya sudah siap menjawab dalil-dalil yang menjadi keberatan pemohon.
"Sesuai kebutuhan saja. Artinya, keberatan dari pemohon, tentu sebagai termohon kami akan siapkan juga dalil-dalil yang berkaitan dengan keberatan pemohon. Mekanismenya memang sudah seperti itu," tutupnya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Habib Rizieq beda pendapat soal status sidang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi